PENGGUNAAN BALANCE SCORE CARD UNTUK PENYUSUNAN MANUAL INDIKATOR DI DALAM RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN/ LEMBAGA
Abstract
Rencana strategis atau Renstra Kementerian/ Lembaga (K/L) merupakan dokumen
perencanaan dari setiap K/ L yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional. Ia menjadi salah satu dasar bagi Kementerian/ Lembaga dalam
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini
penyusunan Renstra dilakukan dengan rapat internal dan/atau melibatkan pihak daerah
(provinsi/ kabupaten/ kota). Terdapat salah satu cara yang lebih scientific yaitu dengan
mempergunakan Balance Score Card (BSC), atau ada yang menuliskannya dengan
Balanced Scorecard. BSC merupakan upaya pengimplementasian metode pengukuran
kinerja yang komprehensif. Ia dikembangkan oleh Robert Kaplan dari Harvard
Bussines School dan David Norton pada awal tahun 1990. BSC dalam artikel ini
diterapkan pada Penyusunan Manual Indikator dalam Rencana Strategis dengan cara
melakukan studi penyusunan Manual Indikator di Dalam Indikator Kinerja Utama
(IKU), Indikator Kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), yang
kemudian dirumuskan ke dalam Rencana Strategis dari unit eselon 1 (satu) di
Kementerian Dalam Negeri. Beberapa institusi besar di berbagai negara yang telah
menerapkan BSC adalah Incheon Airpot, US Army, FBI, Dubai Police, US Department
of Commerce, dan berbagai perusahaan multinasional. Di Indonesia salahsatunya
adalah Kementerian Keuangan, yang mempergunakannya sejak tahun 2015.