KAJIAN POLA PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI IMPLEMENTASI PROGRAM PENGEMBANGAN KOTA HIJAU DI KABUPATEN BINTAN
Abstract
Kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik, terutama RTH mengalami degradasi yang
sangat signifikan (selama 30 tahun terakhir). Menurunnya kuantitas dan kualitas ruang
terbuka publik tersebut, baik berupa ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non-hijau,
telah mengakibatkan degradasi kualitas lingkungan hidup kota sehingga berdampak ke
berbagai sendi kehidupan seperti terjadi banjir, longsor serta peningkatan pencemaran
udara seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang memadati jalan-jalan
kota. Berdasarkan kecenderungan permasalahan tersebut di atas dapat dirumuskan
permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pola penataan ruang terbuka hijau di
Kabupaten Bintan yang sesuai dengan upaya untuk mendorong terwujudnya Kota
Hijau melalui peningkatan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang
sesuai dengan karakteristik wilayah guna mewujudkan 8 (delapan) atribut Kota Hijau.
Penelitian ini akan menjawab permasalahan dan tujuan kajian dengan menggunakan
metode kajian deskriptif eksploratif yang dilakukan dengan langkah mempelajari dan
memahami secara detail tentang ruang terbuka hijau dan kota hijau, melakukan survey
lapangan ke lokasi ruang terbuka hijau yang berada di Kabupaten Bintan, melakukan
analisis data lapangan dengan elemen-elemen atribut kota hijau yang sesuai dengan
pola penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Bintan dan menentukan konsep pola
penataan ruang terbuka hijau yang dapat diimplementasikan. Berdasarkan hasil
pembahasan diatas dapat disimpulkan pola penataan ruang terbuka hijau yang sesuai
dengan program perencanaan kota hijau (P2KH) yang baik adalah yang dapat
memenuhi atribut-atribut Kota Hijau seperti Green Planning and Design, Green Open
Space, Green Energy, Green Water, Green Waste, Green Bulding, Green
Tranportation dan Green Community