ESTIMASI PENENTUAN TARIF AIR MINUM BERDASARKAN TINGKAT PENDAPATAN KONSUMEN
Jurusan Teknik Sipil Universitas Gunadarma
Indonesia
Abstract
Kabupaten Gunung Kidul adalah salah satu wilayah yang sebagian besar kondisi
topografinya dataran tinggi. Dimana sistem pelayanan untuk pendistribusian air baku
dikelola oleh pihak Pemerinta Daerah Air Minum (PDAM) dan pihak Swasta. Pada
estimasi perhitungan tarif berdasarkan tingkat pendapatan konsumen/pelanggan air
minum disini peneliti menghitung tarif air minum berdasarkan ketentuan WHO, dan
menteri dalam negeri. Data-data yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini yaitu
data sekunder berupa jumlah pelanggan, kebutuhan air minum pelanggan per bulan,
biaya operasional dan pemeliharaan, serta biaya sewa meteran. Data Primer diperoleh
dengan cara wawancara dan pengisian kuesioner ke 100 pelanggan air minum di
Kabupaten Gunung Kidul yang mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah Air
Minum yang menggunakan sumber air goa Seropan. Analisis yang digunakan yaitu
analisis kuantitatif deskriptif sehingga dapat diketahui pendapatan rata –rata pelanggan
air minum yaitu sebesar Rp. 1.000.000,00/bulan, sedangkan uang yang dikeluarkan untuk
membayar retribusi air per bulan yaitu Rp. 1.7000/m3 + Rp. 5.000,00 uang sewa
meteran. Rata-rata pelangganan mengeluarkan uang untuk membayar retribusi air
minum yaitu sebesar Rp. 1.700,00 x 18 m3/bulan (kebutuhan perbulan) + Rp. 5.000,00 =
Rp. 35. 600,00. Sedangkan tingkat kemampuan membayar retribusi air minum
berdasarkan hasil survey yaitu hanya sebesar Rp. 20.000,00 – Rp. 29. 000,00. Retribusi
air minum setiap daerah berbeda-beda hal ini tergantung pada kebijakan daerah tersebut
dan pendapatan masyarakatnya. Pengeluaran untuk pembelian air setiap bulannya
sebesar Rp. 40.000,00, jadi harga tarif air minum setiap bulannya per meter kubik
sebesar Rp. 6700,00/m3 termasuk biaya sewa meteran dan dana administrasi sudah
memenuhi ketentuan Mentri Dalam Negeri.