PENGARUH FAKTOR-FAKTOR TERHADAP PENGHINDARAN PAJAKPADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN DAN PERTANIAN DI INDONESIA

Dini Andriyani

Abstract

Penghindaran pajak (penghindaran pajak) merupakan upaya penghindaran pajak yang
memiliki dampak terhadap kewajiban pajak yang dilakukan dengan cara tidak
melanggar ketentuan perpajakan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Faktor yang
dimaksud adalah profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan kepemilikan
institusional. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan sub sektor pertambangan
dan pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2014-2018.
Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling. Setelah
dilakukan seleksi berdasarkan metode purposive sampling, terdapat 11 perusahaan sub
sektor pertambangan dan pertanian yang memenuhi kriteria-kriteria sampel yang
dibutuhkan dengan periode pengamatan selama 5 tahun sehingga diperoleh 55
observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh
terhadap penghindaran pajak. Leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran
pajak.Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

Full Text:

PDF