PERAN HUMAS PEMERINTAH SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI PUBLIK (STUDI PADA BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL PEMERINTAH KOTA BOGOR)

Rafiqa Mauliqa

Abstract

Sebagai sebuah instansi pemerintahan atau badan publik Pemerintah Kota Bogor
memiliki kewajiban memberikan informasi secara terbuka dan transparan kepada
publik atau masyarakat.Peran Humas yakni menjadikan pemerintah se bagai
pendengar suara dari masyarakat dan membuat suara pemerintah didengar oleh
masyarakat melalui penyiaran kegiatan pemerintah melalui berbagai media
komunikasi.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran humas
pemerintah sebagai sarana komunikasi publik.Metode Penelitian yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif, dengan pemilihan informan menggunakan teknik purposive
sampling.Hasil penelitian ini adalah Humas dan Protokol Setdakot Bogor telah
melaksanakan 3 peran tersebut yaitu Fasilitator Komunikasi (Communication
Facilitator), Fasilitator Proses Pemecahan Masalah (Problem Solving Process
Fasilitator), dan Teknisi Komunikasi (Communication Techinician). Peran Penasehat
Ahli (Expert Prescriber) tidak termasuk peran karena Humas dan Protoko l Setdakot
Bogor bukan merupakan lembaga yang berdiri sendiri melainkan ada dibawah
naungan dan bertanggungjawab kepada Sekretariat Daerah jadi pimpinan tertinggi
untuk di lembaganya dipegang oleh Sekretariat Daerah.

Full Text:

PDF