MAQASHID SHARIAH SEBAGAI ALAT UKUR KINERJA PADA PT BPRS HARTA INSAN KARIMAH CIBITUNG PERIODE 2016 –2018

Nida Nusaibatul Adawiyah

Abstract

Banyaknya fenomena lembaga keuangan yang mulai menerapkan prinsip ekonomi
islam merupakan suatu bentuk keberhasilan dalam perkembangan ekonomi islam. Oleh
karena itu perlu adanya penilaian kinerja selain finansial, karena tujuan dari lembaga
keuangan syariah bukan hanya dari segi finansial saja melainkan pada kemaslahatan
dunia dan akhirat. Pada penelitian ini kinerja BPRS akan diukur dari segi tujuan
syariahnya dengan menggunakan konsep maqashid shariah index. Jenis penelitian
yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data
sekunder berupa laporan keuangan tahunan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) Harta Insan Karimah Cibitung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada
tujuan meningkatkan pengetahuan, dalam elemen Pendidikan, tahun 2018 PT BPRS
Harta Insan Karimah Cibitung hanya menjalankan pendidikan individu, pelatihan dan
publisitas. Pada tujuan maqashid syariah index penciptaan keadilan, PT BPRS Harta
Insan Karimah Cibitung sudah menerapkan semua elemen. Namun pada fungsi
distribusi hanya menjalankan akad musyarakah saja. Pada tujuan kepentingan umum,
PT BPRS Harta Insan Karimah Cibitung hanya menjalankan elemen rasio laba dan
pendapatan personal, sedangkan investasi sektor rill tidak disebutkan karena tidak
ditemukan pada laporan keuangan tahunan.

Full Text:

PDF