MAQASHID SHARIAH SEBAGAI ALAT UKUR KINERJA PADA PT BPRS HARTA INSAN KARIMAH CIBITUNG PERIODE 2016 –2018

Nida Nusaibatul Adawiyah

Abstract

Banyaknya fenomena lembaga keuangan yang mulai menerapkan prinsip ekonomi islam merupakan suatu bentuk keberhasilan dalam perkembangan ekonomi islam. Oleh karena itu perlu adanya penilaian kinerja selain finansial, karena tujuan dari lembaga keuangan syariah bukan hanya dari segi finansial saja melainkan pada kemaslahatan dunia dan akhirat. Pada penelitian ini kinerja BPRS akan diukur dari segi tujuan syariahnya dengan menggunakan konsep maqashid shariah index. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah Cibitung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada tujuan meningkatkan pengetahuan, dalam elemen Pendidikan, tahun 2018 PT BPRS Harta Insan Karimah Cibitung hanya menjalankan pendidikan individu, pelatihan dan publisitas. Pada tujuan maqashid syariah index penciptaan keadilan, PT BPRS Harta Insan Karimah Cibitung sudah menerapkan semua elemen. Namun pada fungsi distribusi hanya menjalankan akad musyarakah saja. Pada tujuan kepentingan umum, PT BPRS Harta Insan Karimah Cibitung hanya menjalankan elemen rasio laba dan pendapatan personal, sedangkan investasi sektor rill tidak disebutkan karena tidak ditemukan pada laporan keuangan tahunan.

Full Text:

PDF