PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN SURAT PAKSA PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Zakiah M Syahab
Gunadarma University
Indonesia
Gunadarma University
Indonesia
Hantoro Arief Gisijanto
gunadarma university
Indonesia
gunadarma university
Indonesia
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis 1) kondisi penagihan pajak, surat paksa
pajak dan penerimaan pajak penghasilan badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Pusat, dan 2) pengaruh penagihan pajak
dan surat paksa pajak baik secara simultan maupun secara parsial terhadap
penerimaan pajak penghasilan badan pada KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP
Jakarta Pusat. Survei dilakukan pada kantor pelayana pajak pratama Jakarta pusat
dan unit analisis adalah data skunder berupa laporan penerimaan PPH badan
periode tahun 2003 s/d 2008. Data dilanalisis dengan analisa jalur dan regresi
berganda. Hasil penelitian menunjukkan 1) Penagihan pajak di setiap KPP Pratama
Kanwil DJP Jakarta Pusat secara umum sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan
tata cara tindakan penagihan, surat paksa pajak juga secara umum masih rendah 2)
Dalam kurun waktu selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2003 sampai dengan 2007,
jumlah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan di KPP Pratama Kanwil DJP
Jakarta Pusat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dan 3) penagihan
pajak dan surat paksa pajak baik secara simultan maupun secara parsial
berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
pajak dan penerimaan pajak penghasilan badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Pusat, dan 2) pengaruh penagihan pajak
dan surat paksa pajak baik secara simultan maupun secara parsial terhadap
penerimaan pajak penghasilan badan pada KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP
Jakarta Pusat. Survei dilakukan pada kantor pelayana pajak pratama Jakarta pusat
dan unit analisis adalah data skunder berupa laporan penerimaan PPH badan
periode tahun 2003 s/d 2008. Data dilanalisis dengan analisa jalur dan regresi
berganda. Hasil penelitian menunjukkan 1) Penagihan pajak di setiap KPP Pratama
Kanwil DJP Jakarta Pusat secara umum sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan
tata cara tindakan penagihan, surat paksa pajak juga secara umum masih rendah 2)
Dalam kurun waktu selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2003 sampai dengan 2007,
jumlah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan di KPP Pratama Kanwil DJP
Jakarta Pusat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dan 3) penagihan
pajak dan surat paksa pajak baik secara simultan maupun secara parsial
berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.